Peraturan dan Perumusannya
Pada tahun 2026 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi merumuskan Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) dan Pelaksanaan Kemitraan Lembaga Pealtihan Kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri Tahun 2026. Berikut ini adalah tahapannya:
Pada tahun 2024 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi merumuskan Surat Keputusan Bupati tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA KERJA SAMA DAN SEKRETARIAT TRIPARTIT dengan berbagai tahapan mulai dari permohonan personil melalui undangan, rapat, penyusunan draft dan juga perumusan. Berikut ini adalah kelengkapannya :
Masukan dan saran (ada pada poin ke 5)
Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi pada tahun 2023 merumuskan Perbup mengenai Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Bukan Penerima Upah yang kemudian disahkan dan diterbitkan menjadi Peraturan Bupati Nomor 95 tahun 2023. Adapun untuk tahapan perumusannya sebagai berikut :
Diawali dengan rapat pembentukan tim efektif (undangan)
Pembuatan SK (foto)
Serah terima SK (foto)
FGD perencanaan (notulen)
Penyusunan Rancangan Perbup (draft)
Masukan dari Bagian Hukum terkait dengan isi dan dasar filosofi.
Perumusan akhir (foto)(notulen)
Penandatanganan (foto)
Hasil akhir Perbup yang telah diterbitkan (perbup)
Launching (foto)